Biadab! Ayah di Majalengka Cekoki Miras ke Putrinya, Lalu Diperkosa

Biadab! Ayah di Majalengka Cekoki Miras ke Putrinya, Lalu Diperkosa

MAJALENGKA – Tindakan ayah asal Leuwimunding ini, memang biadab. Dia mencekoki putrinya dengan minuman keras (miras). Lalu anak perempuannya itu diperkosa.

Ws –inisialnya- gelap mata, sehingga menyetubuhi darah dagingnya sendiri, yang masih pelajar SMA. Akibat perbuatan bejatnya itu, WS diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Baca juga: Pelaku Terkenal Sadis, Setiap Beraksi Bawa Celurit, Ngaku Cari Uang untuk Anak dan Istri

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, WS akan diancam dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

\"Berbagai barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, seperti celana dalam, kaus, celana panjang dan lainnya sudah kami amankan,”  katanya saat memberikan keterangan pers dalam ekspos kasus, Kamis (4/2).

Baca Juga: Soal Wisata Lobang Sewu, Begini Kata Kadis PUPR Kabupaten Cirebon

Siswo menjelaskan, alasan pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran sering melihat anaknya berpakaian seksi saat berada di rumah.

“Saat istrinya tertidur, WS sering meraba-raba tubuh anaknya. Lantas, pelaku mulai mencari momen yang tepat untuk menyalurkan birahi,” katnaya.

Baca Juga: Anaknya Ditemukan Tewas di Sungai Cisanggarung, Orang Tua Kaget Dikaitkan dengan Geng Motor

Kesempatan itu muncul saat putrinya hendak tidur, kemudian pelaku mengajaknya untuk menemani minum-minum beralkohol di sebuah kios di Kecamatan Sumberjaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: